Upaya untuk menghasilkan sumberdaya manusia dan lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja, Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo menyelenggarakan Sosialisasi Uji Kompetensi dan Verifikasi Calon Tempat Uji Kompetensi (TUK) di lingkungan Fakultas Peternakan UHO (12-14 November 2022). Sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat Fakultas Peternakan UHO menghadirkan Prof. Dr. Ir. Jasmal A. Syamsu, M.Si., IPU, ASEAN Eng sebagai pemateri tunggal dari Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia. Kegiatan sosialisasi dan verifikasi lapangan didampingi langsung oleh Dekan Fakultas Peternakan UHO Dr. Ir. Ali Bain, M.Si dan diikuti sejumlah dosen lainnya serta mahasiswa F.Pt UHO.
Dalam kata pengantarnya Dr. Ali Bain menyampaikan pentingnya sertifikasi dan perlunya merintis Fakultas Peternakan UHO sebagai tempat uji kompetensi (TUK) profesi peternakan di Sulawesi Tenggara. “Sertifikasi kompetensi profesi peternakan dan menjadikan Fakultas Peternakan UHO sebagai tempat uji kompetensi merupakan suatu keharusan dan kebutuhan saat ini dan untuk menghadapi tantangan lapangan kerja bidang peternakan yang semakin kompetitif di masa yang akan datang. Diharapkan kedua kegiatan tersebut dapat direalisasikan di awal tahun 2023. Dengan demikian, lulusan Fakultas Peternakan nantiya selain mendapat ijazah dan transkrip nilai juga dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi sesuai jenis keterampilan, pengetahuan, sikap dan keahlian sehingga mereka memiliki bargaining posisi yang jelas, teruji dan tersertifikasi sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia” ujarnya.
Asesor LSP-PI, Prof. Jasmal menjelaskan tentang eksistensi sertifikasi kompetensi dan prosedur pengajuan TUK “Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi ataupun sertifikasi profesi adalah melalui uji kompetensi atau asesmen kompetensi. Pemerintah Indonesia mengatur pelaksanaan asesmen kompetensi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 dimana menugaskan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, asesmen kompetensi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP. Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan bagi LSP dalam melaksanakan asesmen kompetensi dapat mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)” jelasnya.
Dosen senior UNHAS ini juga menguraikan bahwa Sertifikasi Kompetensi merupakan pengakuan atau legalitas tertulis atas penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja di bidang profesi peternakan. Jika mahasiswa, alumni, dan praktisi peternakan tersebut lulus dari ujian kompetensi yang diselenggarakan sesuai SKKNI tersebut maka dapat dinyatakan berkompeten dan mendapat legitimasi berupa Sertifikat Kompetensi Profesi yang distandarisasi dan dikeluarkan oleh BNSP memalui LSP-PI.
Lebih lanjut dijelaskan pula upaya menjadikan Fakultas Peternakan UHO sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi dan diverifikasi oleh LSP berlisensi BNSP. Pada kesempatan itu diuraikan pedoman Persyaratan Teknis Tempat Uji Kompetensi untuk menjadi panduan dalam pelaksanaan verifikasi Tempat Uji Kompetensi sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi.
Setelah acara sosialisasi di ruang rapat tersebut, kesempatan berikutnya dilanjutkan dengan site visit dengan melakukan verifikasi semua fasilitas yang akan mendukung Tempat Uji Kompetensi (TUK). Beberapa fasilitas yang diverifikasi antara lain Pabrikasi Pakan, Kandang Ayam Kampung, Kandang Pembibitan Unggas, Kandang Ayam Broiler, Laboratorium Teknologi Hasil Ternak, Laboratorium Analisis Pakan, Laboratorium Ilmu dan Produksi Ternak, Kandang Kambing, Kandang Sapi, dan Unit Pengolahan Pupuk Organik.
Setelah dievaluasi dan site visit verifikasi lapangan, Asesor LSP-PI langsung merekomendasikan Fakultas Peternakan dinilai layak sebagai Tempat Uji Kompetensi Profesi Peternakan. Selanjutnya rekomendasi yang dimuat dalam Berita Acara tersebut akan diteruskan ke Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia di Jakarta untuk mendapatkan legitimasi penetapan dan lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi Profesi Peternakan di Sulawesi Tenggara.
Related Posts
Tim KKN Tematik Fakultas Peternakan UHO Selenggarakan Focus Group Discussion
BASORIN Pangan Sehat Mengatasi Resiko Diabetes Produk Unggulan Tim PKM-K Mahasiswa Teknologi Pangan UNHAS 2024
Ditjen PKH Undang Dr. Ali Bain sebagai Narasumber Sosialisasi Permentan 25/2023
Tim Futsal Buballus FC Mahasiswa Fakultas Peternakan Sabet Tiga Prestasi Nasional
Tim Dosen Fakultas Peternakan UHO Berikan Pelatihan Mesin Tetas Ekonomis di Desa Cialam Jaya
No Responses